Dua Lokasi Pembuangan Sampah Liar di Tanjung Priok Ditutup
access_time Kamis, 15 Juni 2017 16:01 WIB
remove_red_eye 2126
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Toni Riyanto
Lokasi pembuangan sampah (LPS) liar di Jl Bahari A12, RW 15 dan Jl Bahari A11, RW 05, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditutup.
Warga yang akan membuang sampah telah disediakan tempat di Jl Bahari A9
Lurah Tanjung Priok, Ma'mun menuturkan, kedua LPS liar ini lokasinya berada tepat di tepian rel kereta. Sampah yang menumpuk di LPS liar ini membuat kesan kumuh dan menimbulkan aroma tak sedap.
"Kita lakukan penutupan LPS liar atas adanya laporan dari warga yang merasa terganggu," kata Ma'mun, Kamis (15/6).
10 Lokasi Pembuangan Sampah Liar di Jakut DitutupPasca ditutup, imbuhnya, lokasi itu akan ditanami pohon agar lingkungan akan lebih hijau dan asri.
"Untuk membuang sampah telah disediakan tempat di Jl Bahari A9. Jadi, diharapkan tidak ada lagi
yang membuang sampah di LPS yang sudah ditutup," tandasnya.